Ilustrasi saldo dana bansos dari pemerintah. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Sosial Menggunakan KTP dan KK

Selasa 12 Nov 2024, 23:59 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan terus mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat membutuhkan.

Namun, untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan, mulai dari syarat hingga kriteria sesuai yang ditetapkan. 

Sebelum menerima subsidi bantuan, masyarakat mesti terdaftar dahulu sebagai penerima. 

Terdapat sejumlah cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos pemerintah, baik secara offline dan online. 

Artikel ini akan mengulas cara daftar bansos secara offline, atau melalui kantor desa atau kelurahan setempat/terdekat dengan tempat tinggal Anda. 

Cara Daftar Bansos

Melalui kantor desa, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos rutin pemerintah seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Siapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mendatangi kantor desa, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

Dokumen ini diperlukan sebagai syarat utama untuk pendataan calon penerima bantuan sosial.

2. Datangi Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat

Setelah dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen tersebut. Berikut yang perlu dilakukan:

3. Penyerahan Dokumen

Setelah mengisi formulir pendaftaran, serahkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK, kepada petugas desa yang bertugas melakukan pendataan.

Pastikan semua data yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memudahkan proses verifikasi.

4. Musyawarah Desa

Data yang sudah terkumpul akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan. Pada tahap ini:

5. Proses Verifikasi Data

Setelah musyawarah desa, pihak desa akan melakukan verifikasi data untuk mengecek kelayakan penerima bantuan. Tahap ini meliputi:

 6. Pelaporan ke Dinas Sosial

Setelah verifikasi di tingkat desa selesai, data Anda akan dikirimkan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses lebih lanjut. Tahapan ini meliputi:

7. Penetapan oleh Kementerian Sosial

Tahap terakhir dari proses ini adalah penetapan oleh Kementerian Sosial. Setelah data diverifikasi oleh pemerintah daerah:

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialcara daftar BansosKartu Keluarga

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor