Bantuan Sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Cair 19 November 2024? Berikut Info Selengkapnya

Senin 11 Nov 2024, 23:41 WIB
Fakta pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4. (Instagram/@aniesbaswedan)

Fakta pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4. (Instagram/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Apakah bantuan sosial (bansos) KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 akan cair pada 19 November 2024? Berikut info selengkapnya di sini. 

Sudah masuk pertengahan November 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam salah satu bantuan tersebut masih menunggu pencairan dananya. 

Benarkah bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 akan cair pada tanggal tersebut? Sebelum mengetahui jadwal pencairannya, harus tahu ini terlebih dahulu. 

Apa itu KLJ, KPDJ, dan KAJ 

Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).  

Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI. 

Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta. 

Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 

Dilihat dari jadwal penyaluran sebelumnya, pencairan ketiga bantuan ini di tiap bulannya bisa mengalami perubahan. Hal ini berdasarkan dari kebijakan dinsos dan Pemprov DKI Jakarta. 

Pada tahap sebelumnya, penyalurannya dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 dan setelahnya. Ada kemungkinan November ini mengalami perubahan. 

Belum tahu pasti jadwalnya sama, dipercepat, atau lambat. Mengingat menuju akhir tahun, banyak bansos lain yang dipercepat pencairannya. 

Bisa jadi sekarang pencairannya dimajukan, tapi harus menunggu informasi resmi dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta. 

"Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ, dan KLJ," tulis admin medsos tersebut. 

Jadi, prediksi pada tahap 4 ini juga dicairkan untuk alokasi 3 bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024. 

Cara Cek Status Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 

  1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id. 
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
  3. Klik tombol "Cek". 
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bantuan PKD berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Dinsos DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait fakta pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update