SALDO DANA Bansos KLJ Rp900.000 Oktober 2024 Kapan Cair ke Rekening? Simak Info Lengkapnya di Sini

Senin 07 Okt 2024, 19:48 WIB
Informasi soal jadwal pencairan saldo dana bansos KLJ Oktober dapat dipantau di Instagram resmi @dinsosdkijakarta.(Dok. Dinsos DKI Jakarta)

Informasi soal jadwal pencairan saldo dana bansos KLJ Oktober dapat dipantau di Instagram resmi @dinsosdkijakarta.(Dok. Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan seputar kapan saldo dana bansos KLJ Oktober Rp1.800.000 cair ke rekening banyak ditanyakan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program pemberian bantuan sosial (bansos) yang diadakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

KLJ masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Pemprov DKI Jakarta bersama dua bantuan lainnya, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Melalui program ini, Pemprov DKI berupaya untuk membantu masyarakat rentan di Jakarta agar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik lagi.

Penyaluran bansos KLJ Tahap 3 tahun 2024 telah dilakukan sejak 19 September 2024 lalu.

Sebanyak 151.533 lansia yang memiliki KTP dan berdomisili di Jakarta telah menerima bantuan ini dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dengan total pencairan untuk tiga bulan.

Sehingga total bantuan yang diterima para lansia KLJ sebesar Rp900.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Para lansia menerima dana bansos tersebut melalui KLJ yang sudah terhubung dengan bank DKI.

Saat ini, masyarakat mempertanyakan kapan bansos KLJ tahap selanjutnya akan disalurkan kepada mereka?

Sebetulnya, hingga kini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait pengalokasian dana KLJ atau program PKD lainnya.

Namun, masyarakat dapat terus menantikan kabar terbaru mengenai pencairan dana KLJ melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos pencairan dana bansos KLJ.

Syarat Daftar KLJ

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ. 

  1. Warga DKI Jakarta
  2. Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
  3. Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
  4. Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
  5. Terlantar secara psikis dan sosial
  6. Memiliki kondisi ekonomi rendah
  7. Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
  8. Apabila tidak terdaftar  dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Cara Daftar KLJ

Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.

  1. Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bansos KLJ periode Oktober 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update