Ayo Cek NIK KTP Anda Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Terdaftar Menerima BPNT Tahap 6 November 2024

Senin 11 Nov 2024, 18:59 WIB
Segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama status penerima bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

Segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama status penerima bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang ingin mengetahui apakah, nama Anda tercatat sebagai penerima BPNT tahap ini, gampang mengeceknya.

Anda bisa melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan metode ini, Anda dapat memverifikasi status Anda hanya dalam beberapa langkah sederhana menggunakan NIK KTP.

Situs ini disediakan oleh Kementerian Sosial, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait berbagai program bantuan sosial.

Tidak hanya cepat dan efisien, layanan ini juga memungkinkan Anda untuk mengecek status bansos tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial atau menunggu informasi dari pihak lain.

Untuk memulai pengecekan, Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.

Dengan memasukkan data yang diminta secara akurat, Anda akan langsung mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 6.

Informasi ini sangat berguna untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan dengan baik dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Yuk, segera cek status Anda dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk menerima bantuan yang berhak Anda dapatkan.

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima bansos BPNT tahap 6 November 2024.

Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Para KPM akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan per dua bulan.

Sehingga para KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya. Namun ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali.

Bantuan ini hanya boleh dibelikan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.

Syarat Mendapatkan Bansos BPNT

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Pastikan Anda Termasuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya sudah memiliki penghasilan tetap.
  • Pastikan juga, Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan bansos BPNT ini sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update