Ayo Cek NIK KTP Anda Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Terdaftar Menerima BPNT Tahap 6 November 2024

Senin 11 Nov 2024, 18:59 WIB
Segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama status penerima bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

Segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama status penerima bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Para KPM akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan per dua bulan.

Sehingga para KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya. Namun ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali.

Bantuan ini hanya boleh dibelikan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.

Syarat Mendapatkan Bansos BPNT

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Pastikan Anda Termasuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya sudah memiliki penghasilan tetap.
  • Pastikan juga, Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan bansos BPNT ini sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update