POSKOTA.CO.ID - Setiap calon penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencatatan ke DTKS akan melibatkan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki calon penerima bansos.
Untungnya, DTKS bisa diakses oleh setiap Keluarga Penrima Manfaat (KPM) bansos PKH atau BPNT secara online melalui website atau aplikasi Cek Bansos.
Sehingga masyarakat bisa melihat daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT serta mengajukan diri untuk menjadi KPM tanpa perlu datang ke Kantor Desa atau Kelurahan.
Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi "Buat Akun".
3. Isi Data Diri
Lengkapi data yang diminta, termasuk:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon yang aktif
- Email yang valid
4. Ambil dan Unggah Foto KTP dan Foto Diri
Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan foto jelas dan tidak buram.
5. Buat Kata Sandi
Tentukan kata sandi yang kuat untuk menjaga keamanan akun. Kata sandi harus mudah diingat oleh Anda tetapi sulit ditebak oleh orang lain.
6. Verifikasi Akun
Setelah mengisi semua data, Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.
7. Login ke Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login dengan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat untuk mulai menggunakan aplikasi.
Jika sudah terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, seperti mengecek status bantuan sosial atau mengajukan bansos baru.
Cara Daftar Bansos Secara Online
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
- Klik opsi “Tambah Usulan”.
- Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
"Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima bansos , misalnya BPNT 2024
"Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
"Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Itulah cara melihat daftar penerima bansos atau mengajukan diri jadi KPM bansos secara online.
DISCLAIMER: Bansos dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.