Mengajukan jadi calon penerima bansos tanpa harus ke Kantor Desa atau Kelurahan. (Dok.Kemensos RI)

EKONOMI

Tak Perlu ke Kantor Desa atau Kelurahan, Begini Cara Mengajukan NIK KTP Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT agar Tercatat ke dalam DTKS

Minggu 10 Nov 2024, 23:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setiap calon penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencatatan ke DTKS akan melibatkan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki calon penerima bansos. 

Untungnya, DTKS bisa diakses oleh setiap Keluarga Penrima Manfaat (KPM) bansos PKH atau BPNT secara online melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Sehingga masyarakat bisa melihat daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT serta mengajukan diri untuk menjadi KPM tanpa perlu datang ke Kantor Desa atau Kelurahan.

Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi "Buat Akun".

3. Isi Data Diri

Lengkapi data yang diminta, termasuk:

4. Ambil dan Unggah Foto KTP dan Foto Diri

Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan foto jelas dan tidak buram.

5. Buat Kata Sandi

Tentukan kata sandi yang kuat untuk menjaga keamanan akun. Kata sandi harus mudah diingat oleh Anda tetapi sulit ditebak oleh orang lain.

6. Verifikasi Akun

Setelah mengisi semua data, Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.

7. Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login dengan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat untuk mulai menggunakan aplikasi.

Jika sudah terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, seperti mengecek status bantuan sosial atau mengajukan bansos baru. 

Cara Daftar Bansos Secara Online

Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online

Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:

"Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima bansos , misalnya BPNT 2024
"Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
"Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024

Itulah cara melihat daftar penerima bansos atau mengajukan diri jadi KPM bansos secara online.

DISCLAIMER: Bansos dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBantuan sosialkeluarga-penerima-manfaatpkhBPNTdaftar bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor