NIK di KTP Anda Masuk Daftar Verifikasi Penerima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Statusnya di Sini!

Minggu 10 Nov 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana gratis bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana gratis bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

Dengan adanya kategori ini, pemerintah berupaya untuk menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan spesifik tiap penerima, sehingga manfaat yang diterima bisa lebih efektif.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, terdapat beberapa syarat bagi penerima PKH, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang sah.
  2. Golongan yang Memerlukan Bantuan berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
  3. Bukan ASN, Polri, atau TNI, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
  4. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial RI.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan ini untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH 2024.

Cara Cek Status Penerimaan Bantuan PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Laman Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Data Pribadi: Isi NIK KTP, nama lengkap, dan data lain yang diperlukan.
  3. Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat Anda.
  4. Cari Data: Klik “Cari Data” untuk melihat status apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH atau BPNT.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan status pencairan bansos secara akurat.

Agar saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH ini dapat disalurkan tepat sasaran dan Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkannya, pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. 

DISCLAIMER: Kata “Anda” dalam judul ini merujuk kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, bukan semua pembaca POSKOTA. Pastikan data Anda terverifikasi agar bantuan dapat disalurkan sesuai jadwal.

Selain itu, pastikan pula data diri Anda sudah tercatat dan terverifikasi dengan benar di DTKS, agar pencairan dana berjalan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

News Update