POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan verifikasi terbaru, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama yang masuk dalam kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Dengan bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
PKH 2024 kini sudah memasuki tahap penyaluran keempat yang mencakup alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.
Dana bantuan senilai Rp2.400.000 ini diberikan secara langsung kepada penerima yang telah terdaftar melalui sistem verifikasi ketat pemerintah.
Para penerima yang termasuk dalam kelompok prioritas seperti Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat akan menerima subsidi ini, dengan proses pencairan yang dilakukan melalui beberapa bank mitra, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, untuk memastikan kemudahan dan kecepatan distribusi dana.
Cek Status Penerimaan Bantuan PKH melalui SIKS-NG
Setelah diverifikasi, penerima manfaat dapat memantau status bantuan mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Aplikasi SIKS-NG ini memungkinkan pengguna untuk melihat jadwal serta status pencairan bantuan, sehingga Anda bisa selalu memantau waktu penerimaan saldo langsung ke e-wallet.
Berdasarkan data terbaru, di wilayah Provinsi Jawa Timur saja, sekitar 3.160 keluarga penerima manfaat (KPM) sudah berhasil terdaftar untuk menerima bantuan dari PKH pada kuota terbatas.
Maka, bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, pastikan NIK KTP dan data lainnya sudah terverifikasi dengan benar.
Jadwal Penyaluran Bantuan PKH 2024
Pemerintah membagi pencairan bantuan PKH menjadi empat tahap sepanjang tahun 2024:
Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2024
Tahap Kedua: April hingga Juni 2024
Tahap Ketiga: Juli hingga September 2024
Tahap Keempat: Oktober hingga Desember 2024
Dengan adanya pembagian tahapan ini, setiap penerima dapat menikmati bantuan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini, penyaluran PKH berada pada tahap keempat, yang mencakup pencairan dana di bulan November dan Desember 2024.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Dengan adanya kategori ini, pemerintah berupaya untuk menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan spesifik tiap penerima, sehingga manfaat yang diterima bisa lebih efektif.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, terdapat beberapa syarat bagi penerima PKH, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang sah.
- Golongan yang Memerlukan Bantuan berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
- Bukan ASN, Polri, atau TNI, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial RI.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan ini untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH 2024.
Cara Cek Status Penerimaan Bantuan PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Laman Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Isi NIK KTP, nama lengkap, dan data lain yang diperlukan.
- Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat Anda.
- Cari Data: Klik “Cari Data” untuk melihat status apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH atau BPNT.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan status pencairan bansos secara akurat.
Agar saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH ini dapat disalurkan tepat sasaran dan Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkannya, pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
DISCLAIMER: Kata “Anda” dalam judul ini merujuk kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, bukan semua pembaca POSKOTA. Pastikan data Anda terverifikasi agar bantuan dapat disalurkan sesuai jadwal.
Selain itu, pastikan pula data diri Anda sudah tercatat dan terverifikasi dengan benar di DTKS, agar pencairan dana berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.