KPM dengan NIK KTP Terpilih Layak Raih Saldo Dana Gratis dari Bansos PKH 2024, Cek Statusnya di Sini

Minggu 10 Nov 2024, 21:47 WIB
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah. Cek segera di cekbansos.kemensos.go.id. (Dadan/Poskota)

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah. Cek segera di cekbansos.kemensos.go.id. (Dadan/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos pemerintah siap dikirim ke rekening KKS milik KPM. Pastikan nama Anda termasuk di dalamnya lewat cara berikut ini.

Pemerintah secara konsisten memgirimkan saldo dana bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak atau terdata menerimanya.

Sejumlah uang manfaat dari bansos ditransfer ke rekening KKS milik masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan saldo dana gratis tersebut masuk ke rekening Bank Himbara yang di antaranya ada BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.

Adapun salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah bansos yang mencairkan saldo dana dengan nominal beragam karena terdapat beberapa golongan di dalamnya.

Kategori yang cukup dinantikan di antaranya Lansia dan Disabilitas dengan jumlah Rp2.400.000 dalam satu tahun penuh.

Anda bisa mengecek status lewat NIK KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Cara Cek Bansos PKH 2024

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan

3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar

4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi

5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan

Nantikan pencairan saldo dana bansos PKH dari pemerintah ke rekening Anda.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp  Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update