" Sudah di nonaktifkan, sehingga saat ini tugasnya sudah digantikan. Pergantian juga sudah sesuai prosedur yang ada," tuturnya.
Ia menjelaskan, terkait proses hukum yang dijalani oleh SM, Bawaslu Lebak menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan Pemkab Lebak.
"Kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Sementara untuk status ASN-nya kami juga serahkan kepada BKPSDM yang menanganinya," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.