POSKOTA.CO.ID - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi sejumlah warga yang melakukan perusakan truk pengangkut tanah.
Aksi Sejumlah warga itu terjadi di Desa Salembaran Jaya, Teluknaga, Tangerang, Banten yang melakukan perusakan dengan mengambil atau menjarah barang dan suku cadang truk.
Melansir dari akun Instagram @medsos_rame tampak warga berbondong-bondong merusak bagian pada truk dan dijarahnya pada Kamis, 7 November 2024.
Diketahui, perusakan belasan truk itu dilakukan karena diketahui truk tanah itu menabrak dan melindas seorang anak kecil berusia 9 tahun yang mengalami luka berat.
“Warga menjarah truk tanah di Tangerang, Buntut tabrak anak kecil hingga alami luka serius,” tulis keterangan akun tersebut yang dikutip Poskota pada Jumat, 8 November 2024.
Tampak dalam video, warga yang didominasi oleh para remaja itu melepas dan mengangkut barang yang berhasil dijarah seperti suku cadang kendaraan.
Sejumlah warga yang berhasil menjarah melepaskan suku cadang truk seperti ban hingga pintu truk itu akhirnya membawanya menggunakan sepeda motor.
Sementara, untuk barang yang tidak dapat dibawa akhirnya dihancurkan oleh sejumlah warga tersebut.
Tak hanya itu, rupanya sejumlah truk yang tengah beroperasi juga dihentikan paksa hingga dibakar.
Sebagai informasi, polisi telah mengamankan dan menetapkan sopir truk DWA berusia 21 tahun sebagai tersangka yang telah melindas kaki seorang bocah.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Akibat dari kejadikan kecelakaan lalu lintas itu, tersangka dijerat dengan pasal 310 Ayat 1, Ayat 3 Juncto Pasal 106 Ayat 4 huru a, UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.