Jadi Tersangka, Pengemudi Truk yang Tabrak Anak SD di Tangerang Positif Narkoba

Jumat 08 Nov 2024, 09:48 WIB
Kondisi truk tanah usai diamuk massa akibat melanggar jam operasional dan menabrak pengendara motor. (dok. Warga)

Kondisi truk tanah usai diamuk massa akibat melanggar jam operasional dan menabrak pengendara motor. (dok. Warga)

POSKOTA.CO.ID - Sopir truk tanah yang menabrak seorang bocah SD di Jalan Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir berinisial DWA berusia 21 tahun tersebut terbukti menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban seorang anak SD menderita luka parah di kaki.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, DWA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan hingga menyulut amarah warga sekitar.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. Sementara untuk truk yang dibakar orang warga masih ada di lokasi, nanti akan diamankan," katanya, Jumat, 8 November 2024.

Djati mengungkap, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada DWA dengan hasil positif amfetamin.

"Saya perintahkan untuk lakukan cek urine dan ternyata positif urinenya mengandung amfetamin," ungkapnya. 

Djati melanjutkan, saat ini pihaknya masih bersiaga di lokasi kejadian untuk menjaga kondusifitas wilayah tersebut.

"Sampai saat ini kita jaga situasinya. Pengemudi sudah diamankan dan akan me jalani proses hukum," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update