NIK KTP Diverifikasi Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Begini Progres Penyaluran Subsidi November di SIKS-NG

Jumat 08 Nov 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tengah diverifikasi dan divalidasi untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun.

Saat ini, Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahtraan Sosial (Kesos), masih melakukan penghimpunan data para KPM yang dikumpulkan pemerintah daerah.

Penghimpunan data tersebut terpantau melalui SIKS-NG, terkait progres penyaluran PKH periode November-Desember 2024.

Proses ini setidaknya berlangsung hingga tanggal 12 November 2024 mendatang. 

Jika KPM masih dinyatakan layak, maka berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Sebaliknya, apabila tidak dinyatakan layak, maka tidak berhak untuk mendapatkan saldo bansos di periode selanjutnya.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, setelah penentuan kelayakan KPM selesai, tahap selanjutnya adalah evaluasi komponen dan finalisasi data. 

Progresnya akan dilanjut dengan verifikasi rekening, pemrosesan SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga Standing Instructions (SI). 

Jika status di SIKS NG menunjukan telah SI, maka saldo bantuan akan segera ditop up atau ditransfer ke rekening KPM selaku penerima bantuan.

Rincian Penyaluran Bantuan Sosial Rp2.400.000

Dana sebesar Rp2.400.000 merupakan bantuan PKH yang dialokasikan untuk KPM komponen penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun. 

Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, maka jumlah yang KPM PKH komponen tersebut adalah Rp400.000.

Sementara apabila penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, total bantuan yang diterima penyandang disabilitas berat dan lansia adalah Rp600.000.

Selain penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH juga disalurkan untuk komponen lain seperti siswa SD, SMP, SMA, anak usia dini, ibu hamil dan menyusui.

Berikut rincian bantuan PKH untuk periode November – Desember 2024

  • Anak Usia Dini dan Ibu Hamil mendapatkan Rp500.000 per dua bulan (Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Mendapatkan Rp150.000 per dua bulan, (Rp900.000 per setahun)
  • Siswa SMP: Rp250.000 per dua bulan (Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp333.333 per dua bulan (Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 per dua bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Dana bantuan disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). 

Untuk wilayah terpencil yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos

Untuk mengecek status penerimaan PKH dan BPNT, Anda bisa menggunakan situs Cek Bansos:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda.

Cara Mendaftar Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Anda juga bisa mengajukan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dengan data pribadi.
  3. Pilih menu "Daftar Usulan" dan lengkapi data diri serta keluarga.
  4. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu proses verifikasi.

Itulah informasi terbaru mengenai verifikasi KPM PKH pemilik NIK KTP untuk mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima manfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update