POSKOTA.CO.ID - Selamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah berhasil memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek statusnya sekarang.
Saat ini pemerintah tengah menyalurkan dana bantuan kepada KPM yang berhasil memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Salah satunya yakni, memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan terdaftar sebagai keluarga miskin, dan belum pernah menerima bantuan tambahan.
Supaya bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024, setiap KPM wajib memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Untuk KPM yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, terutama Balita, Ibu hamil dan masa nifas akan menerima dana sebesar Rp750.000 per tahapan.
Total pencairan dan bansos ini akan terbagi menjadi empat kali pencairan, KPM dengan kategori ini akan mendapatkan subsidi sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Saat ini, proses penyaluran telah berada di tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan ini juga akan digulirkan pemerintah sesuai dengan penetapan dari Kemensos RI. Setiap kategori KPM dapat menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait KPM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH Rp750.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.