Gunakan dua cara ini untuk cek status penerima bansos Kemensos. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

Praktis Pakai Dua Cara Ini untuk Cek Status Penerima Bansos Kemensos dengan NIK KTP

Kamis 07 Nov 2024, 14:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat kini memiliki dua pilihan mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bagi mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek bansos.

Pengecekkan status bantuan sosial ini perlu dilakukan secara berkala karena data penerima secara rutin diperbaharui oleh pihak Kementerian Sosial untuk memastikan
bantuan tepat sasaran.

Simak artikel ini untuk mengetahui dua cara cepat yang bisa Anda gunakan untuk cek status penerima bansos Kementerian Sosial.

Cek Bansos Kemensos

Kementerian Sosial telah menyediakan dua cara yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melihat nama penerima bansos, yaitu dengan menggunakan laman web di link cekbansos.kemensos.go.id.

Atau jika Anda tidak ingin ribet dan ingin mengecek secara mobile melalui aplikas, Anda bisa unduh aplikasi Cek bansos di Play Store atau App Store.

Bagi Anda yang sudah penasaran bagaimana cara cek bansos dengan kedua cara tersebut, berikut cara cek bansos menggunakan link dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain untuk mengecek bansos, melalui aplikasi Cek Bansos Anda juga bisa menggunakan fitur Usul untuk mengajukan bantuan atau fitur Sanggah untuk melaporkan bila ada bansos yang tidak tepat sasara.

Dengan dua cara mudah ini, masyarakat kini bisa lebih praktis dan cepat dalam mengakses informasi seputar penerimaan bansos baik melalui situs web maupun aplikasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialcek bansosBansos Kemensoscek bansos kemensosmengecek status penerimaan bantuan sosialnikKTP

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor