POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda, tercatat lolos menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 yang pencairannya di November 2024.
Kementerian Sosial (kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak yang menerima bantuan.
Setelah proses verifikasi selesai, saldo bantuan akan disalurkan melalui KKS langsung ke rekening penerima. Penerima juga diimbau untuk memastikan data mereka terdaftar di sistem agar proses pencairan lancar.
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 di tahun 2024, dengan pencairan tiap dua bulan sekali senilai Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan.
Untuk tahap keenam ini, bantuan yang diterima mencakup bulan November dan Desember 2024.
Perkiraan Jadwal Pencairan Dana
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan tahap keenam ini diperkirakan dimulai pada 12 November 2024.
Meskipun tanggal ini merupakan perkiraan berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, proses pencairan bisa berbeda di setiap wilayah, tergantung situasi dan kondisi setempat.
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, penerima dapat memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Cek Status Pencairan Bansos BPNT
Bagi yang ingin memastikan status pencairan bansos BPNT, berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Buka Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pribadi: Isikan NIK, nama lengkap, dan data lainnya sesuai KTP.
3. Pilih Wilayah Tempat Tinggal: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Lihat Status Penerimaan: Klik "Cari Data" untuk mengetahui status bantuan Anda.
Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Syarat Utama untuk Mendapatkan Bansos BPNT
Tidak semua masyarakat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Beberapa ketentuan utama antara lain:
1. Terdaftar sebagai KPM di DTKS.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam 25% keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Program BPNT ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Untuk mengetahui lebih lanjut, kunjungi portal resmi atau ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan pembaruan informasi.
Disclaimer: Kata "Anda" dalam judul dimaksudkan untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, bukan untuk seluruh pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.