NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Info Cair November!

Kamis 07 Nov 2024, 12:28 WIB
NIK e-KTP anda terlampir sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda terlampir sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terlampir sebagai penerima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berhak terima saldo dana Rp2.400.000.

Pemerintah saat ini telah melakukan pendataan terkait NIK e-KTP yang terlampir melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2024.

Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan bisa menerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024 yang wajib anda ketahui:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai WNI.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Pegawai Pemerintah

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Apabila lolos tahap persyaratan, tentunya NIK e-KTP Anda akan dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima subsidi PKH 2024 dengan nominal yang variatif.

Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut data kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak yang sekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak yang sekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak yang sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Subsidi dana Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah khusus diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024 terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut tahapan penyaluran dana bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah:

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sedang digenjot oleh pemerintah kepada KPM pada tahap keempat periode November 2024.

Bagi KPM yang belum menerima subsidi bansos PKH pada tahap empat periode November 2024 silahkan lakukan pengecekan status melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

Berikut cara cek status penyaluran dana bansos PKH November 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Sekian informasi yang bisa Anda dapatkan terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terlampir di DTKS berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update