NIK di KTP Atas Nama Anda yang Masuk Kategori Penerima Bansos PKH 2024 Dapat Menerima Total Subsidi Dana Rp2.400.000, Cek di Sini Info Pencairan November!

Kamis 07 Nov 2024, 17:25 WIB
NIK di KTP atas nama Anda yang masuk kategori penerima bansos PKH 2024, dapat terima total subsidi dana Rp2.400.000, cek disini informasi pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK di KTP atas nama Anda yang masuk kategori penerima bansos PKH 2024, dapat terima total subsidi dana Rp2.400.000, cek disini informasi pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda yang telah masuk kategori penerima bansos PKH 2024 dapat menerima total subsidi dana Rp2.400.000, simak berikut informasi mengenai pencairan November.

Informasi tentang pencairan bantuan sosial PKH periode November hingga Desember 2024 menjadi hal yang ditunggu-tunggu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Banyak KPM melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terutama untuk KKS yang diterbitkan oleh Bank BRI dan Bank BNI.

Namun, belum semua penerima merasakan pencairan ini, terutama bagi KKS yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dan BSI, di mana proses pencairan berlangsung lebih lambat.

Proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM mendapatkan saldo bantuan secara bersamaan.

Bagi mereka yang belum menerima, diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau perkembangan melalui website resmi ataupun aplikasi cekbansos, alangkah baiknya bertanya langsung kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Jumlah yang variatif untuk penyaluran subsidi dana bansos PKH karena disesuaikan dengan katetgori penerima manfaat.

Bagi kategori komponen lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya bernominalkan Rp600.000.

Diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, terutama untuk membeli bahan pokok dan memenuhi kebutuhan dasar komponen yang dimiliki, seperti kebutuhan sekolah, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

KPM yang masih menunggu bantuan, termasuk mereka yang belum mendapatkan KKS baru, diimbau untuk tetap bersabar.

Proses distribusi KKS baru masih berjalan dan diharapkan segera selesai agar bantuan dapat diterima oleh semua yang berhak.

Diharapkan dalam waktu dekat, proses ini bisa lebih merata dan lancar untuk semua penerima manfaat, sebelum mulai pergantian tahun 2024.

Berikut adalah besaran nominal dana bansos, syarat penerimaan, hingga cara cek status penerimaan bansos PKH 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000, diterima NIK di KTP dan KK atas nama Anda yang terkategori sebagai penerima manfat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update