Pemilik NIK E-KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos Yati September-Desember hingga Rp800.000, Ini Jadwal Penting yang Harus Dicatat!

Kamis 07 Nov 2024, 15:19 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos Yati akhir tahun 2024 hingga Rp800.000 diterima pemilik NIK e-KTP berikut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos Yati akhir tahun 2024 hingga Rp800.000 diterima pemilik NIK e-KTP berikut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui mengumumkan percepatan penyaluran saldo dana bansos yatim piatu (yati) untuk 2 periode September-Oktober dan November-Desember 2024.

Mengingat telah memasuki akhir tahun, program bansos ini dipercepat dengan tujuan agar bantuan dapat diterima lebih cepat oleh penerima yang berhak.

Dalam artikel akan dibahas nominal dana, jadwal pencairan dan batas pengambilan dana di rekening beserta cara mengambil bantuan. Simak informasi di bawah ini!

Bantuan Sosial Yati, Apa Itu?

Bansos yati ini merupakan salah satu program yang digulirkan untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua, baik itu karena alasan sosial, ekonomi, maupun karena pandemi COVID-19.

Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima, khususnya dalam mendukung pendidikan dan kesehatan mereka.

Cara Mengambil Dana Bansos Yati

Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Mandiri yang telah disiapkan sebelumnya untuk setiap penerima. Proses pencairannya dapat dilakukan melalui beberapa metode yang mudah dan cepat, di antaranya:

1. Melalui Bank

Penerima dapat langsung datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk melakukan pencairan.
   
2. Melalui Mesin ATM

Penerima juga bisa menarik dana langsung melalui mesin ATM yang disediakan oleh Bank Mandiri dengan menggunakan kartu ATM yang telah diterima.

3. Melalui Agen Bank

Selain dua metode di atas, dana juga bisa diambil melalui agen bank yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, yang ada di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

Nominal dan Jadwal Pencairan Bansos Yati

Berita Terkait
News Update