Kapan Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Simak Cara Ceknya di Link Ini untuk Raih Saldo DANA Gratis Rp700.000  ke Dompet Elektronik

Kamis 07 Nov 2024, 06:48 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 72 dengan insentif saldo DANA gratis Rp700.000. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Program Kartu Prakerja gelombang 72 dengan insentif saldo DANA gratis Rp700.000. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Jika Anda sudah memiliki akun, langsung login dengan memasukkan email dan password yang terdaftar. Namun, bagi yang belum memiliki akun, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memilih opsi "Daftar" di halaman awal. 

Pastikan data yang Anda masukkan valid, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email, agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

3. Buka Dashboard Prakerja 

Setelah berhasil masuk ke akun Anda, Anda akan diarahkan ke dashboard Prakerja. Di sini, Anda bisa melihat berbagai menu dan informasi seputar program yang Anda ikuti atau pendaftaran gelombang baru.

4. Cek Menu “Gabung Gelombang” 

Pada dashboard, carilah menu dengan tulisan “Gabung Gelombang.” Jika menu tersebut muncul, itu artinya Prakerja Gelombang 72 sudah dibuka dan Anda bisa langsung mengikuti pendaftaran. 

Tekan tombol "Gabung Gelombang" untuk mengikuti proses seleksi. Jika tidak ada tanda atau menu “Gabung Gelombang” di dashboard, berarti pendaftaran Prakerja Gelombang 72 belum dibuka, dan Anda perlu menunggu pembaruan lebih lanjut.

5. Pantau Pengumuman di Media Sosial Resmi Prakerja 

Untuk mendapatkan informasi lebih cepat, Anda juga dapat memantau pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id. 

Admin Prakerja sering membagikan update terkini mengenai jadwal pembukaan gelombang baru, tips pendaftaran, serta informasi tambahan yang mungkin berguna bagi calon peserta.

Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar, penting untuk terus memantau situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id atau media sosial Prakerja seperti Instagram @prakerja.go.id. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update