Saldo Dana Bansos Rp400.000 Cair Dua Kali ke Rekening Bank Mandiri November Ini, Tarik Segera Sebelum Hangus!

Rabu 06 Nov 2024, 23:14 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp400.000 yang cair ke rekening Bank Mandiri milik penerima manfaat. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp400.000 yang cair ke rekening Bank Mandiri milik penerima manfaat. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bansos Rp400.000 disalurkan dua kali ke rekening Bank Mandiri penerima manfaat pada Nobember 2024 ini.

Berdasarkan instruksi dari pemerintah, uang bantuan sosial (bansos) ini wajib ditarik oleh penerimanya sebelum 30 Desember 2024 mendatang.

Saldo bansos apa yang dimaksud? Baca terus artikel ini agar Anda mengetahui informasinya.

Jadi beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) baru saja memberikan kabar baik terkait pencairan bansos Atensi Yatim Piatu atau yang dikenal sebagai Bansos YAPI. 

Di bulan November 2024 ini, penerima bantuan YAPI akan menerima saldo total sebesar Rp800.000 yang dicairkan dalam dua tahap. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Rabu 6 November 2024, informasi ini disampaikan oleh Kemensos melalui Zoom meeting pada 29 Oktober 2024 lalu, guna mempercepat penyaluran bantuan ini bagi anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Rincian Bantuan YAPI untuk Periode Akhir Tahun

Program bantuan YAPI merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk mendukung kebutuhan anak-anak yatim piatu di bawah pengawasan Direktorat Anak, Kemensos. 

Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan, yang dicairkan per dua bulan sekali sehingga total yang diterima penerima adalah Rp400.000 per tahap pencairan.

Adapun bantuan YAPI untuk alokasi bulan September-Oktober 2024 telah mulai disalurkan sejak 31 Oktober 2024 kemarin. 

Penerima dapat segera melakukan pengecekan rekening untuk mencairkan dana sebesar Rp400.000 untuk periode ini. 

Pada tanggal 13 November 2024, bantuan tahap berikutnya untuk periode November-Desember 2024 juga akan mulai dicairkan, sehingga total yang diterima pada bulan November ini akan mencapai Rp800.000.

Jadwal Pencairan dan Batas Waktu Pencairan

1. Periode Juli-Agustus 2024

Berita Terkait

News Update