POSKOTA.CO.ID - Di tengah kemudahan proses pinjaman online (pinjol), muncul pula risiko dan tekanan yang harus dihadapi oleh para peminjam, khususnya debitur yang mengalami gagal bayar (galbay).
Beberapa debitur galbay pinjol bahkan dihadapkan pada ancaman serius dari pihak penagih utang atau debt collector (DC), yang terkadang menerapkan strategi intimidatif agar nasabah segera melunasi pinjamannya.
Satu hal yang kini mulai menjadi perhatian adalah ancaman terkait reset hp atau pengaturan ulang perangkat, yang diyakini bisa terpantau oleh aplikasi pinjol.
Dalam beberapa kasus, para DC pinjol memperingatkan bahwa mereka bisa melacak aktivitas ponsel debitur galbay dan mengetahui apakah perangkat telah di reset.
Lantas, apakan pinjol bisa benar-benar tahu bahwa Anda telah mereset hp? Berikut infromasi selengkapnya yang dirangkum dari kanal YouTube Raja Galbay.
Apakah Pinjol Bisa Melacak Hp Anda?
Perlu dipahami bahwa tidak semua aplikasi pinjol memiliki akses langsung ke informasi pribadi, apalagi sampai memonitor aktivitas ponsel seperti reset hp.
Sebagian besar pinjol legal di Indonesia harus mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti aturan privasi data yang ketat.
Namun, ancaman-ancaman yang kerap diterima nasabah ini tak bisa diabaikan begitu saja, karena praktik penagihan semacam ini seolah menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penerapan aturan di lapangan.
Untuk menghadapi ancaman seperti ini, penting bagi peminjam untuk mengetahui hak-hak mereka serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari penagihan yang tidak etis.
Mulai dari mencatat setiap komunikasi dengan DC pinjol, hingga melaporkan tindakan intimidatif kepada otoritas terkait, adalah beberapa cara yang dapat membantu peminjam dalam situasi sulit.
Cara Menghadapi Penagihan Pinjol
Jika Anda merasa tertekan oleh penagihan yang tidak etis, ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil untuk melindungi diri.
1. Tetap Tenang
Ketika Anda menerima pesan intimidasi dari debt collector (DC), penting untuk tetap tenang dan tidak panik.
Rasa panik hanya akan membuat situasi semakin rumit. Ingatlah bahwa Anda memiliki hak sebagai konsumen, dan Anda tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini.
2. Catat Semua Komunikasi
Mencatat semua komunikasi yang Anda lakukan dengan DC sangat penting. Simpan semua bukti komunikasi, baik berupa pesan teks, email, maupun rekaman telepon jika memungkinkan.
Informasi ini akan berguna jika Anda memutuskan untuk mengambil langkah hukum atau melaporkan tindakan DC yang tidak etis. Pastikan untuk mencatat tanggal, waktu, dan isi komunikasi yang dilakukan.
3. Cek Status Pinjaman
Pastikan Anda mengetahui berapa banyak yang sebenarnya Anda pinjam dan berapa banyak yang sudah Anda bayar.
Jika ada ketidaksesuaian dalam laporan pinjaman Anda, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan memeriksa status pinjaman, Anda dapat menghindari penagihan yang tidak berdasar.
Seringkali, kesalahan dalam sistem atau pemahaman yang salah mengenai jumlah yang harus dibayar dapat menyebabkan situasi yang tidak perlu.
4. Konsultasi Hukum
Jika penagihan mulai terasa intimidatif dan Anda merasa terancam, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum.
Mereka dapat memberikan saran yang tepat dan membantu Anda memahami hak-hak Anda. Jika perlu, mereka juga dapat mewakili Anda dalam negosiasi dengan DC atau pihak lain yang terlibat.
5. Lapor ke OJK
Jika Anda merasa ditipu atau diperlakukan tidak adil, jangan ragu untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tentang praktik pinjaman online yang tidak etis dan melindungi hak-hak konsumen.
Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk merasa aman dan terlindungi dalam setiap transaksi finansial yang dilakukan.
Jangan biarkan intimidasi dari pinjol merusak ketenangan pikiran Anda. Dengan informasi yang tepat dan tindakan yang tepat, Anda bisa menghadapi dan mengatasi masalah galbay pinjol dengan lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.