POSKOTA.CO.ID - Dengan maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol), kemudahan mendapatkan dana cepat semakin terasa.
Namun, di balik kemudahan ini, risiko keamanan data pribadi sering menjadi perhatian, karena tidak jarang data nasabah dipakai untuk bahan ancaman pinjol ilegal.
Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi data pribadi Anda saat menggunakan layanan pinjaman online.
1. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK
Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol resmi biasanya memiliki kebijakan privasi yang lebih baik dalam melindungi data penggunanya. Cek daftar pinjol legal di situs ojk.go.id untuk memastikan legalitasnya.
2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan buru-buru menyetujui syarat dan ketentuan aplikasi pinjol. Perhatikan bagian yang mengatur izin akses data, terutama akses ke kontak, galeri, atau lokasi.
Hindari aplikasi yang meminta izin akses ke data yang tidak relevan dengan proses pinjaman.
3. Jangan Bagikan OTP ke Siapa Pun
OTP (One-Time Password) adalah kode rahasia yang digunakan untuk verifikasi. Penyalahgunaan OTP bisa membuat akun Anda diretas.
Jangan pernah memberikannya ke pihak lain, termasuk pihak yang mengaku dari aplikasi pinjol.
4. Hindari Jaringan WiFi Publik
Jangan mengakses aplikasi pinjol saat menggunakan WiFi publik yang tidak aman.
Gunakan jaringan pribadi atau aktifkan VPN (Virtual Private Network) untuk melindungi data saat bertransaksi online.