Ilustrasi. Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 (pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Tervalidasi! Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024 Cair Bulan November Ini, Cek Prediksinya

Rabu 06 Nov 2024, 21:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang tervalidasi berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang diprediksi cair November ini.

Pencairan dana bansos BPNT pada November 2024 ini merupakan bagian dari tahap keenam, yang juga menjadi tahap terakhir dari distribusi bantuan BPNT untuk tahun ini. 

Pada tahap keenam ini, bantuan akan diberikan untuk dua bulan terakhir dalam tahun 2024, yaitu bulan November dan Desember.

Di setiap tahap, penerima manfaat akan mendapatkan Rp400.000 yang dibagikan untuk dua bulan dengan rincian setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan. 

Sehingga, pada akhir tahun 2024, setiap KPM yang terdaftar di DTKS dan tervalidasi dengan NIK KTP yang sah akan menerima bantuan total Rp2.400.000. 

Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT?

BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemensos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Program tersebut bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari dengan cara yang efisien.

BPNT ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Prediksi Pencairan Bansos BPNT 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Diary Bansos dan berbagai sumber terkait, Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk mempercepat proses pencairan dana bansos pada tahap keenam. 

Melihat pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya dan memperhatikan perkembangan yang ada, dana BPNT tahap keenam diperkirakan akan mulai disalurkan pada tanggal 12 November 2024. 

Tanggal tersebut menjadi perkiraan yang didasarkan pada pola-pola distribusi pada tahun sebelumnya, meskipun pada akhirnya tanggal tersebut bisa berubah tergantung pada situasi di lapangan.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan ini bersifat perkiraan dan dapat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. 

Beberapa wilayah bisa mengalami penundaan atau pencairan yang lebih cepat, tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi proses distribusi bansos.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun syarat-syarat yang perlu Anda ketahui jika ingin memastikan apakah Anda atau keluarga Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bantuan BPNT adalah Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Jika Anda bukan WNI, Anda tidak akan terdaftar dalam program ini.

2. Memiliki KK dan KTP yang Masih Berlaku

Setiap calon penerima bantuan BPNT wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 

KK digunakan untuk mengidentifikasi anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga, sementara KTP diperlukan untuk membuktikan identitas pribadi. 

Tanpa dokumen ini, Anda tidak akan terdaftar dalam data penerima bansos, karena informasi ini penting untuk memvalidasi status kependudukan dan identitas Anda.

3. Penduduk yang Tergolong Miskin

Bantuan BPNT ditujukan untuk keluarga miskin yang memiliki keterbatasan ekonomi. Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menilai kelayakan penerima bantuan. 

Keluarga yang tergolong miskin biasanya akan tercatat dalam data ini, yang menjadi dasar untuk pemberian bantuan. 

Kriteria kemiskinan biasanya dilihat dari penghasilan, kondisi rumah tangga, dan indikator lain yang relevan dengan tingkat kesejahteraan seseorang.

4. Status Pekerjaan

Untuk menghindari pemberian bantuan kepada mereka yang memiliki penghasilan tetap dan cukup, ASN, Polri, dan TNI tidak berhak menerima bantuan BPNT. 

Kelompok-kelompok ini umumnya sudah memiliki penghasilan yang memadai dari pekerjaan mereka di pemerintahan atau aparat negara.

Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima BPNT. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

5. Terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Penerima bantuan BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

DTKS adalah sistem yang digunakan untuk mencatat dan memverifikasi data keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial. 

Proses pendaftaran untuk masuk dalam DTKS biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui berbagai lembaga yang ada, seperti kelurahan atau desa. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

1. Buka Website Resmi Cek Bansos

Pertama, buka browser pada ponsel atau perangkat lain yang Anda gunakan dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi Data Penerima Bansos

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom informasi. Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal. 

Setelah itu, pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga atau data saat pendaftaran. 

3. Masukkan Nama Lengkap

Di kolom selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

4. Masukkan Kode Verifikasi

Setelah memasukkan nama lengkap, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat karakter huruf yang muncul di kotak kode yang disediakan di layar. 

Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia dan bukan bot. Ketikkan kode tersebut dengan hati-hati.

5. Klik "Cari Data"

Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol “Cari data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian terkait status penerimaan bansos BPNT.

6. Periksa Hasil Verifikasi

Setelah beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi terkait status Anda. Jika nama Anda terdaftar dalam database penerima manfaat, maka Anda akan menerima bantuan sosial BPNT 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bansos untuk periode ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda berhak menerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTcek bansos kemensosnomor induk kependudukansubsidi BPNT

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor