NIK KTP Atas Nama Anda Lolos Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT Tahap 6 November 2024, Cek Proses dan Syaratnya!

Kamis 07 Nov 2024, 07:55 WIB
Ilutsrasi saldo dana gratis bansos BPNT Tahap 6. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilutsrasi saldo dana gratis bansos BPNT Tahap 6. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda, tercatat lolos menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 yang pencairannya  di November 2024.

Kementerian Sosial (kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang layak yang menerima bantuan. 

Setelah proses verifikasi selesai, saldo bantuan akan disalurkan melalui KKS langsung ke rekening penerima. Penerima juga diimbau untuk memastikan data mereka terdaftar di sistem agar proses pencairan lancar.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap keluarga akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 di tahun 2024, dengan pencairan tiap dua bulan sekali senilai Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan. 

Untuk tahap keenam ini, bantuan yang diterima mencakup bulan November dan Desember 2024.

Perkiraan Jadwal Pencairan Dana

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan tahap keenam ini diperkirakan dimulai pada 12 November 2024. 

Meskipun tanggal ini merupakan perkiraan berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, proses pencairan bisa berbeda di setiap wilayah, tergantung situasi dan kondisi setempat.

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, penerima dapat memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Cek Status Pencairan Bansos BPNT

Bagi yang ingin memastikan status pencairan bansos BPNT, berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Buka Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait
News Update