SELAMAT! Pemegang Kartu Indonesia Pintar ini dapat saldo dana bansos PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari pemerintah untuk penyaluran November 2024. (Instagram: @ini_bisnis23)

EKONOMI

Dana Bansos Rp450.000 s.d Rp1.800.000 dari PIP Diterima Pemilik NIK KTP dan NISN Terpilih, Klaim Saldo Gratis Sesuai Jadwal Pencairan, Cek Penyaluran November Sekarang!

Rabu 06 Nov 2024, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek secara berkala menggunakan NIK KTP dan NISN untuk menegtahui status pencairan saldo dana gratis Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun dari bansos PIP tahun 2024, bagi siswa yang terdaftar di DTKS dan Puslapdik Kemdik, sekarang.

Pasalnya bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terpilih, berhak klaim saldo dana gratis dari bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Pemerintah hingga saat ini tengah mendata nama-nama berdasarkan NIK KTP dan NISN siswa penerima dana bansos PIP, melalui Data Terpadui Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan.

Setiap siswa pemerima manfaat, berhak atas saldo bansos biaya sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen), dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Siswa Penerima Dana Bansos PIP 2024

Pemerintah telah menargetkan siswa penerima saldo bansos PIP hingga 18,6 juta pelajar di tahun 2024, dengan total anggran mencapai 13,4 Triliun.

Bagi siswa yang hendak mendapatkan dana bansos ini, maka harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, antara lain:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Aktif

Saldo dana bansos PIP berhak diberikan kepada setiap siswa yang memiliki sekaligus pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif, mulai dari jenjang sekolah SD hingga SMA dan sederajat.

Kartu KIP ini dikeluarkan pemerintah berdasarkan seleksi atas usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi

Setiap siswa penerima saldo bansos PIP, adalah mereka yang menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi berdasarkan usulan Dinas Pendidikan setempat serta usulan dari Pemangku Kepentingan, seperti usulan anggota legislatif di daerah (DPRD) hingga yayasan pendidikan yang terdaftar serta diakui oleh pemerintah.

3. Penerima SK Pemberian

Dana bansos PIP pun berhak diterima oleh siswa yang sudah menerima SK Pemberian, artinya, setiap siswa penerima SK Nominasi, maka mereka harus akan melewati proses penyeleksian di Puslapdik, sehingga statusnya berubah menjadi SK Pemberian.

4. Hasil Aktivasi Rekening Simpanan Pelajar (SimPel)

Setiap siswa yang telah mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, maka berhak mendapatkan saldo dana bansos PIP.

Bank penyalur yang dimaksud adalah:

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2024

Untuk metode pencairan saldo dana bansos PIP, dilakukan secara bertahap, sesuai dengan agenda penyaluran yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya, yaitu dibagi menjadi 3 tahap.

Tahap pertama disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024, sedangkan  tahap kedua dan ketiga disalurkan pada Mei hingga September 2024, kemudian terakhir di periode Oktober hingga Desember 2024, sesuai dengan nominal dana bansos yang telah diproyeksikan.

Rincian Nominal Dana Bansos PIP 2024

Nominal saldo dana bansos PIP yang akan diterima oleh setiap siswa terpilih dalam 1 tahun, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa itu sendiri, dengan rincian:

  1. Tingkat SD, SDLB, Paket A: Untuk kelas umum, dana yang diterima sebesar Rp450.000 per siswa per tahun. Sedangkan bagi siswa baru dan kelas kahir mendapatkan Rp225.000.
  2. Jenjang SMP, SMPLB, Paket B: Unruk kelas umum, nerhak memperoleh Rp750.000 per siswa per tahun, sedangkan bagi siswa baru dan kelas kahir sebesar Rp375.000.
  3. Siswa SMA, SMALB, SMK, Paket C: Mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun, sedangkan bagi siswa baru dan kelas akhir, berhak memperoleh Rp900.000.

Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PIP

Setiap siswa pemegang KIP maupun penerima SK Nominasi dan Pemberian, bisa mengecek status pencairan saldo dana bansos PIP secara online, dengan cara:

Apabila siswa yang dimaksud merupakan penerima dana bansos PIP, maka sitem aplikasi akan menampilkan status hingga jadwal pencairan secara rinci sesuai bank penyalur, dengan keterangan pada kolom SK Pemberian "Dana sudah Masuk..'

Namun, jika siswa masih dalam proses pencairan, maka aplikasi SIPINTAR akan menampilkan informasi status siswa pada kolom SK Nominasi, dan belum berpindah ke SK Pemberian. Biasanya siswa tersebut belum melakukan aktivasi rekening SimPel di 3 bank penyalur tadi.

Dengan demikian, cek secara berkala menggunakan NIK KTP dan NISN untuk mengetahui jadwal pencairan saldo dana gratis dari bansos PIP 2024, bagi siswa yang sudah terpilih. Selamat bagi siswa yang sudah berhasil mencairkan dana bansos PIP 2024.

Itulah informasi mengenai klaim saldo dana gratis dari bansos PIP tahun 2024 yang akan dicairkan dan diterima oleh siswa terpilih sebagai penerima hak melalui rekening SimPel, hingga akhir tahun 2024.

Disclaimer: Untuk penentuan penerima bantuan hingga jadwal rinci pencairan dana bansos PIP, sepenuhnya kewenangan pemerintah yang bersifat final dan tidak bisa diubah, serta tidak dipublikasikan secara terbuka ke tengah masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danasaldo dana bansosbansos PIP tahun 2024saldo bansosdana bansosnomor induk kependudukan

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor