POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu belakangan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menutup sejumlah jasa pinjaman online (pinjol) yang bermasalah sehingga menimbulkan pertanyaan bagi para nasabah gagal bayar (galbay).
Mengutip kanal YouTube Fintech ID., diketahui bahwa OJK memang mulai berantas satu persatu pinjol di Tanah Air melalui sejumlah aturan cukup ketat yang dibuatnya.
Pemberantasan ini dilakukan untuk pinjol yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh OJK dan alur bisnisnya yang tidak jelas.
Sejumlah nasabah galbay mungkin merasa bahwa ini justru menjadi pertanda buruk dengan aturan OJK yang semakin ketat tersebut.
Namun pada kenyataannya, aturan tersebut dapat membantu memlindungi nasabah galbay, khususnya dari pinjol ilegal.
“Aturan-aturan yang diberukan OJK tu sebenarnya sudah benar-benar aman banget, benar-benar bisa menolong nasabah galbay dan menjamin akan terlindungi secara hukum,” kata FintechID., dikutip pada Selasa, 5 November 2024.
Tetapi keamanan tersebut belum bisa terjamin, mengingat saat ini masih banyak investasi bodong dan permasalah lain yang berhubungan dengan perbankan.
OJK masih belum bisa memastikan apakah masih ada oknum yang mungkin akan mengintimidasi nasabah galbay atau tidak dalam penagihannya atau memberikan sejumlah ancaman lainnya.
Kendati demikian, apabila ada hal tidak mengenakan menimpa Anda, silakan untuk lapor ke OJK. Kemudian cobalah untuk hindari galbay saat meminjam uang di pinjol.
Cara Melaporkan Masalah Pinjol ke OJK
Beriku beberapa kontak yang dapat Anda lakukan untu melaporkan masalah pinjol ke OJK:
- Email OJK: humas@ojk.co.id
- Nomor WA OJK: 081-157-157-157
- Call Center OJK: 157
Tips Hindari Galbay
- Membuat perencana keuangan yang baik mulai dari membuat catatan keuangan hingga menyisihkan dana darurat hingga tabungan
- Meningkatkan literasi keuangan agar dapat mengelola penghasilan Anda untuk membedakan kebutuhan sehari-hari dan keinginan pibadi
- Mengatur keuangan harus sesuai skla prioritas
- Memilih investasi dan tabungan yang tepat sehingga dapat menjamin masa depan Anda
- Tidak terlalu mengikuti tren yang sedang berlangsung, terutama budaya konsumtif
- Hindari window shopping atay aktivitas menghabiskan waktu melihat produk di etalase toko yang mampu menarik minat Anda untuk membelinya
- Meminjam uang sesuai kebutuhan
- Tidak melakukan gali lubang dan tutup lubang
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.