POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil termasuk dalam kriteria penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November 2024.
Saat ini pemerintah telah mendapatkan NIK e-KTP kriteria penerima bansos PKH November 2024.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang masuk kriteria penerima bansos PKH November 2024 saja yang bisa menerima dana.
Syarat Penerima Bansos PKH November 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Jika telah lolos persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana bansos PKH November 2024 dengan nominal yang variatif berbeda.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, semua kategori KPM akan mendapat penyaluran dana sebanyak empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 total dalam satu tahun.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima dana bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 /tahap atau Rp3.000.000 /tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 /tahap atau Rp3.000.000 /tahun.
- Lansia: Rp600.000 /tahap atau Rp2.400.000 /tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 /tahap atau Rp2.400.000 /tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 /tahap atau Rp900.000 /tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 /tahap atau Rp1.500.000 /tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 /tahap atau Rp2.000.000 /tahun.
Proses penyaluran dana bansos PKH November 2024 dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS dan belum menerima bantuan PKH tahap keempat, silahkan cek status penyaluran dana yang dilakukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera di kotak kode.
- Kemudian klik 'Cari Data' untuk melihat hasilnya.
- Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH November 2024 kepada NIK e-KTP yang masuk kriteria pemerintah di DTKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP kamu yang masuk kriteria pemerintah berhak terima bansos PKH November 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.