POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.
Bansos PKH ini, guna memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah, yang ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan KPM dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak.
Bansos PKH ini akan diberikan secara tunai kepada para KPM, dengan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Untuk mendapatkan bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Selain itu, calon penerima juga perlu memenuhi kriteria khusus, seperti memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas dalam satu keluarga.
Persyaratan ini dirancang agar bantuan tepat sasaran, menjangkau mereka yang paling membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Syarat Penerima Bansos PKH
- Pastikan Anda sudah memiliki e-KTP yang valid.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
- Pastikan juga, Anda bukan berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Catat. Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Untuk mendapatkan bantuan dari PKH, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria dan syaratnya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Setiap penerima, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.