POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan bersyarat ini, guna membantu keluarga yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Bagi yang NIK KTP nya sudah terdata sebagai penerima bansos PKH di November 2024, cukup gampang untuk mengeceknya.
Untuk mengetahuinya, Anda hanya perlu lakukan beberapa langkah di situs remi cekbansos.kemensos.go.id.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH ini, akan menerima saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Bansos ini menyasar semua kalangan, mulai dari ibu hamil/balita, anak sekolah, hingga disabilitas atau lansia.
Namun sebelum melakukan pengecekan bansos PKH November 2024 ini, pastikan Anda sudah terdaftr di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon penerima manfaat diseleksi berdasarkan kriteria tertentu, seperti keluarga yang tergolong miskin.
Termasuk memiliki anggota keluarga rentan (anak, lansia, atau penyandang disabilitas), serta memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima bansos PKH untuk bulan November 2024.
Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di November 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Sementara itu, berikut ini besaran saldo dana yang akan diterima oleh KPM Bansos PKH November 2024.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.