POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi sorotan publik seiring dengan semakin banyaknya keluhan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data.
Pengguna yang terjebak dalam pinjol ilegal tidak hanya berisiko kehilangan uang akibat bunga yang tinggi, tetapi juga menghadapi ancaman yang lebih serius, seperti penyadapan data pribadi, termasuk WhatsApp dan internet banking (m-banking).
Informasi sensitif seperti nomor hp, kontak, dan bahkan akses ke aplikasi WhatsApp dan perbankan digital seperti mobile banking (m-banking) dapat dengan mudah diakses oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab itu.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menyadari dan memahami risiko yang menyertai penggunaan pinjol ilegal.
Melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari jeratan pinjol ilegal dan melindungi data pribadi mereka dari kemungkinan penyalahgunaan.
Apa Itu Pinjol Ilegal?
Pinjol ilegal adalah aplikasi yang menawarkan layanan pinjaman tanpa izin resmi dari pemerintah dengan berbagai risiko.
Biasanya, pinjol ini beroperasi tanpa pengawasan yang jelas dan sering kali menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk menarik pelanggan.
Mereka menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dan syarat yang tidak transparan. Jika Anda terjebak dalam pinjaman seperti ini, Anda tidak hanya berisiko menghadapi masalah finansial, tetapi juga risiko kehilangan data pribadi yang sangat sensitif.
Bagaimana Pinjol Ilegal Dapat Menyadap Data Anda?
Penyadapan oleh pinjol ilegal dapat terjadi melalui beberapa cara. Ketika Anda menginstal aplikasi pinjol ilegal, biasanya aplikasi tersebut meminta izin untuk mengakses berbagai data di ponsel Anda.
Hal ini termasuk kontak, lokasi, bahkan data dari aplikasi lain seperti WhatsApp dan internet banking.
Jika izin tersebut diberikan, pinjol ilegal dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan mereka, yang dapat berujung pada penyalahgunaan data pribadi Anda.
Salah satu metode yang umum digunakan adalah dengan mengirimkan dokumen atau file yang tampaknya aman, namun sebenarnya mengandung malware atau virus.
Ketika Anda membuka dokumen tersebut, perangkat Anda bisa saja terinfeksi, memberikan akses kepada pihak pinjol untuk menyadap semua komunikasi yang Anda lakukan melalui ponsel.
Ini tentunya menjadi sangat berbahaya, terutama apabila informasi yang disadap adalah data penting terkait rekening bank Anda.
Cara Mengamankan Data Pribadi
1. Kenali Sumber Aplikasi
Pastikan Anda menginstal aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Jika Anda mengunduh dari situs lain, risiko terpapar malware akan semakin besar.
2. Periksa Izin Aplikasi
Sebelum menginstal, baca dengan teliti izin yang diminta oleh aplikasi. Jika aplikasi meminta izin yang tidak relevan, seperti akses ke kontak atau lokasi tanpa alasan yang jelas, sebaiknya tidak dilanjutkan.
3. Gunakan Antivirus
Instal aplikasi antivirus yang terpercaya di ponsel Anda. Aplikasi antivirus dapat membantu mendeteksi dan menghapus virus atau malware yang mungkin sudah menginfeksi perangkat Anda.
4. Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan
Jangan pernah mengklik tautan yang dikirimkan melalui pesan dari sumber yang tidak dikenal, termasuk dari pinjol ilegal. Tautan tersebut bisa jadi merupakan upaya phishing untuk mencuri data Anda.
5. Lakukan Reset Pabrik Jika Terlanjur Menginstal
Jika Anda merasa ponsel Anda telah terinfeksi, langkah terbaik adalah melakukan reset pabrik. Namun, pastikan untuk mencadangkan data penting terlebih dahulu.
6. Perbarui Sistem Operasi dan Aplikasi Secara Rutin
Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi di ponsel Anda untuk mendapatkan perlindungan terhadap kerentanan yang mungkin dieksploitasi oleh penjahat siber.
Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal dan merasa data Anda terancam, langkah pertama adalah berhenti menggunakan aplikasi tersebut dan segera reset ponsel.
Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal kepada pihak berwenang agar mereka dapat menindaklanjuti.
Jangan ragu untuk menghubungi lembaga perlindungan konsumen untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut agar terhindar dari risko pinjol ilegal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.