Panduan memilih pinjol legal. (Pexels/Robert Lens)

EKONOMI

Jangan yang Ilegal! Begini Panduan Memilih Pinjol Legal

Senin 04 Nov 2024, 23:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebelum menggunakan jasa pinjaman online atau pinjol, pastikan menggunakan yang legal.

Untuk mengetahui aplikasi pinjaman tersebut merupakan pinjol yang legal serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah dengan memahami ciri-cirinya.

Karena pinjaman online saat ini merupakan layanan yang sangat populer, Anda dapat memiliki

Melalui panduan di bawah ini, Anda dapat mengetahui ciri-ciri dari pinjaman online yang ilegal.

Panduan Memilih Pinjol Legal

1. Pastikan Terdaftar di OJK

Salah satu ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maka dari itu pilihlah pinjaman online yang terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Lihat daftar pinjol yang terdaftar melalui situs OJK.

2. Hindari Penawaran Melalui SMS dan Whatsapp

Berbagai pinjaman online yang memberikan penawaran melalui SMS dan WhatsApp perlu diwaspadai karena merupakan ciri dari pinjol ilegal.

Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.

3. Perhatikan Jejak Digital

Selalu perhatikan jejak digital dari aplikasi pinjaman online, periksa melalui media sosial maupun melalui review aplikasi tersebut.

Jika terbukti memiliki jejak digital yang buruk seperti melakukan ancaman teror, segera hindari dan jangan pernah gunakan pinjol tersebut.

Kenapa Harus Memilih Pinjol Legal?

Debitur sangat disarankan untuk memilih pinjaman online yang legal karena pinjol legal yang terdaftar di OJK telah diawasi.

Selain itu, jika menggunakan pinjol ilegal, Anda tidak mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pinjaman Online Legalpinjol legalciri-ciri pinjol legal

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor