POSKOTA.CO.ID - Benarkah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 bakalan cair pada November 2024? Begini info penyaluran terbarunya yang harus diketahui.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi menerima dana bantuan ini, pasti sudah menunggu-nunggu pencairan uang tunainya.
Banyak informasi yang mengatakan bahwa penyaluran saldo dana bansos ini akan dimulai pada November 2024. Mari cek informasi di sini dulu.
Apa itu KLJ
KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Selain itu, ada Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Info Penyaluran KLJ Tahap 4
Dilansir dari berbagai sumber, pencairan KLJ beserta KPDJ dan KAJ tahap 4, mulai cair pada pertengahan November 2024.
Maka dari itu, di akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pada awal bulan ini belum menginformasikan apapun. Pemberitahuan akan diumumkan saat pencairannya sedang berjalan.
"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terima kasih," jelas admin di kolom komentar.
Namun, pada sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa masih perkiraan saja. Hal ini belum tentu benar dan jadwal bisa berubah sesuai kebijakan dinsos.
Oleh sebab itu, lebih baik periksa dulu status penerimaan Anda. Apakah benar nanti akan menerima saldo dana bantuannya atau tidak.
Cara Cek Status Penerima KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bantuan PKD berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Dinsos DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait info terbaru jadwal pencairan KLJ tahap 4. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.