Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 4 Dilakukan pada Bulan Ini! Beginilah Cara Cek Statusnya

Rabu 06 Nov 2024, 22:54 WIB
Pencairan KLJ tahap 4 akan dilakukan pada bulan ini dan cara cek status penerimaannya. (jakarta.go.id)

Pencairan KLJ tahap 4 akan dilakukan pada bulan ini dan cara cek status penerimaannya. (jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 4 dilakukan pada bulan ini! Mari ketahui sekarang dan beginilah cara cek statusnya. 

Sudah banyak penerima KLJ maupun kerabatnya yang menanyakan kapan pencairan saldo dana bansosnya akan disalurkan ke Bank DKI.  

Berbagai informasi yang didapatkan, jadwal penyalurannya dimulai pada November 2024. Apakah itu benar? Berikut ini simak informasinya. 

Apa itu KLJ 

KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Selain itu, ada Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 

Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI. 

Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta. 

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 4 

Dilansir dari berbagai sumber, pencairan KLJ beserta KPDJ dan KAJ tahap 4, mulai cair pada pertengahan November 2024. 

Maka dari itu, di akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pada awal bulan ini belum menginformasikan apapun. Pemberitahuan akan diumumkan saat pencairannya sedang berjalan. 

"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terima kasih," jelas admin di kolom komentar. 

Namun, pada sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa masih perkiraan saja. Hal ini belum tentu benar dan jadwal bisa berubah sesuai kebijakan dinsos. 

Oleh sebab itu, lebih baik periksa dulu status penerimaan Anda. Apakah benar nanti akan menerima saldo dana bantuannya atau tidak. 

Cara Cek Status Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 

  1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
  3. Klik tombol "Cek".
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

Berita Terkait

News Update