POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani semakin memanas hingga saat ini dan masih menjadi sorotan netizen.
Selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika ada kemungkinan dirinya mundur sebagai pengacara kliennya itu.
Melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Razman menjelaskan terkait kemungkinan buruk jika dirinya diharuskan mundur menjadi pengacara Vadel.
Pengacara kondang itu mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada fakta dari pihak Nikita Mirzani dan korban LM yang dapat membantah keterangan dari kliennya.
Dan sebaliknya, pihak dirinya pun memiliki fakta yang hingga kini dapat membantah tudingan yang dilayangkan wanita yang kerap disapa Nyai itu.
“Belum ada fakta yang kuat yang membantah bahwa apa yang disampaikan oleh Vadel bisa terbantahkan dengan data fakta dan keterangan termasuk pengakuan LM,” kata Razman yang dikutip Poskota pada Minggu, 3 November 2024.
Maka dari itu, ia juga mengungkapkan bahwa berjalannya proses hukum hingga saat ini belum ada fakta yang terbantahkan dari Vadel dan ia tidak akan meninggalkan kliennya itu.
“Maka saya dengan tim (pengacara) tidak akan meninggalkan Vadel,” ucapnya.
Namun, jika kliennya itu kedapatan tidak jujur menyampaikan keterangan dan fakta yang ada, Razman menegaskan akan mengundurkan diri sebagai pengacara sang klien.
“Tapi kalau ada fakta yang nyata berbeda dengan apa yang disampaikan ke saya, termasuk pengakuan LM dengan data. Saya pastikan mengundurkan diri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali jika tidak bermaksud membela orang yang salah tetapi memperjuangkan hak yang salah jika TikToker itu memang berkata jujur.
“Saya bukan tidak bela orang yang salah tapi kita membela hak-hak yang bersalah. Sepanjang dia (Vadel) berkata jujur,” tegasnya.
Di kesempatan lain, sebagai pelapor Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan kembali atas laporannya terhadap Vadel yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dengan yakin, ia mengatakan bahwa dapat menjebloskan mantan kekasih anak sulungnya itu ke penjara atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM.
“Tinggal nunggu dipanggil terlapornya. Satu juta persen sih (Vadel masuk penjara,” kata Nikita.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.