POSKOTA.CO.ID - Vadel Badjideh mengaku kaget seusai mengetahui laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani telah naik tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi kepada anak di bawah umur yakni putri sulungnya, LM.
Beberapa waktu lalu, wanita berusia 38 tahun itu mengatakan sangat yakin jika dapat menjebloskan terlapor ke dalam penjara.
Namun di sisi lain, Vadel mengatakan bahwa ia justru merasa optimis bisa lolos dari jeratan hukum yang saat ini tengah ditudingkan terhadapnya.
“Optimus prime, bukan optimis lagi!,” kata Vadel l yang dikutip Poskota pada Rabu, 6 November 2024.
TikToker itu mengaku sangat kaget karena menurutnya tidak ada bukti kuat yang menjurus dan mendasari kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan.
“Kalau kaget ya kaget karena menurut gue enggak ada bukti kuat. Kok bisa naik sidik,” kata Vadel.
Dancer itu juga sempat mengungkapkan kepada pengacaranya, Razman Arif bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
“Beliau mengatakan kepada saya ‘Om saya bersumpah tidak melakukan apa-apa yang dituduhkan. Tapi kenapa kok bisa naik sidik?’,” kata Razman.
Karena adanya hal yang membuatnya merasa aneh, Vadel ditemani oleh kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan hal tersebut.
Pasalnya, pihak Vadel merasa heran karena laporan Nikita yang diproses sangat cepat sudah naik sidik dari laporannya pada 12 September 2024.