POSKOTA.CO.ID - Polemik kasus laporan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih bergulir di ranah hukum dan kian memanas.
Vadel Badjideh mengaku sangat terkejut saat mengetahui laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadapnya telah naik ke penyidikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang mengatakan jika Vadel syok berat dan mengaku bingung karena dirinya tidak merasa melakukan hal yang melanggar hukum.
Sebagaimana diketahui, TikToker itu dilaporkan oleh Nikita atas dugaan kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur yakni putri sulungnya, LM.
"Reaksi Vadel sebagai anak muda belum begitu matang ya dia sedikit berontak, syok," kata Razman yang melansir akun Instagram @lambe__danu dikurip oleh Poskota pada Senin, 4 November 2024.
Razman mengatakan jika kliennya itu sampai bersumpah tidak melakukan hal yang ditudingkan kepadanya. Maka dari itu, karena merasa tidak bersalah ia bingung laporan terhadapnya dapat naik sidik.
"Beliau mengatakan kepada saya 'Om saya bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa kok bisa naik sidik?'," katanya.
Tidak hanya Vadel, ibu dari kliennya itu pun sangat terkejut dan langsung mengubungi pengacara itu untuk bertanya bagaimana kelanjutan nasib sang anak.
"Ibunya WhatsApp saya bilang 'Apakah orang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang tidak tahu masalah bisa dituduh?'. Saya bilang 'Nanti lihat lagi'," ucapnya.
Pada kesempatan lain, wanita yang akrab disapa Nyai itu sangat yakin dapat menjebloskan terlapor ke dalam penjara seusai selesai menjalankan pemeriksaan kembali.
"Satu juta persen (Vadel masuk penjara)," kata Nikita.