NIK e-KTP Lansia Ini Dipilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp500.000, Batas Penyaluran Subsidi hingga 20 November 2024! 

Minggu 03 Nov 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lansia di daerah ini dipilih pemerintah menerima saldo dana bansos Rp500.000.

Para lansia penerima dana bansos tersebut harus berdomisili di wilayah Provonsi Jawa Timur, dan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tercatat ada 13 wilayah di Jawa Timur, yang menerima bantuan tambahan untuk lansia tersebut.

Total penerima bantuan tambahan Rp500.000 di 13 wilayah ini tercatat sebanyak 3.614 KPM.

Dikenal dengan nama PKH Plus, bantuan ini bertujuan untuk mendukung KPM yang memenuhi syarat khusus, terutama mereka yang bukan hidup sendiri atau lansia yang memiliki pasangan, seperti suami-istri lansia.

Syarat Lansia yang Berhak Mendapat Bantuan Tambahan

Seperti disebutkan di atas, tidak semua KPM PKH akan memperoleh tambahan bantuan ini. 

Dana sebesar Rp500.000 ini diberikan hanya kepada KPM PKH reguler kategori lansia yang telah diusulkan oleh pendamping sosial beberapa waktu lalu.

Pengajuan penerima bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pendamping sosial di masing-masing daerah bertugas untuk mengidentifikasi KPM yang memenuhi syarat dan mengajukannya dalam program ini.

Penting untuk diperhatikan bahwa meskipun terdapat banyak KPM lansia, tidak semuanya dapat diusulkan. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kuota sehingga hanya sebagian KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan PKH Plus ini.

Daftar Wilayah Penerima Bantuan PKH Plus

Berdasarkan surat persetujuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024, terdapat 3.614 KPM lansia di 13 daerah yang berhak mendapatkan bantuan PKH Plus ini. 

Berikut rincian jumlah penerima bantuan di setiap daerah, sebagaimana diinformasikan melalui kanal YouTube Diary Bansos:

  1. Kota Surabaya: 216 KPM  
  2. Kota Batu: 140 KPM  
  3. Kota Malang: 188 KPM  
  4. Kota Probolinggo: 352 KPM  
  5. Kota Mojokerto: 268 KPM  
  6. Kota Blitar: 336 KPM  
  7. Kota Madiun: 199 KPM  
  8. Kota Kediri: 330 KPM  
  9. Kota Pasuruan: 342 KPM  
  10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM  
  11. Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM  
  12. Kabupaten Tulungagung: 365 KPM  
  13. Kabupaten Blitar: 376 KPM  

Total 3.614 KPM lansia siap menerima tambahan bantuan di penghujung tahun ini.

Mekanisme Penyaluran Saldo Bansos

Bantuan tambahan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Jatim yang dibuat khusus bagi para KPM yang telah memenuhi persyaratan. 

Setiap KPM lansia dalam program PKH yang lolos seleksi akan menerima dana tambahan Rp500.000 per tahap. Batas pencairan bantuan ini ditetapkan hingga 20 November 2024.

Pendamping sosial PKH di setiap wilayah bertanggung jawab menginformasikan kepada KPM yang terdaftar. KPM yang telah diberi tahu diminta untuk menunggu jadwal penyaluran dari pihak Bank Jatim di masing-masing wilayah.

Untuk KPM PKH lansia yang telah dikonfirmasi dan dihubungi oleh pendamping sosial, bersiaplah untuk mengikuti arahan pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat di penghujung tahun dan memenuhi kebutuhan lansia yang berhak menerima di 13 wilayah Jawa Timur.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update