POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode pencairan tahap keenam yang berlangsung selama November hingga Desember 2024.
Untuk menjadi penerima, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah lolos verifikasi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan kepada penerima, yang disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga total dana yang diterima adalah Rp400.000 per periode pencairan.
Jumlah keseluruhan bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Melalui BPNT, pemerintah berharap bisa meringankan beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan makanan pokok.
Bagi penerima, memantau informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui situs resmi Kemensos atau pemerintah setempat sangatlah penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6
Pada tahap pencairan keenam ini, proses penyaluran dana BPNT telah dijadwalkan untuk berlangsung pada periode November-Desember 2024.
Informasi ini, yang juga disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos, mendapat perhatian besar dari masyarakat penerima manfaat.
Proses verifikasi dan validasi data penerima masih berlangsung untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan.
Bagi KPM yang belum menerima dana, pengecekan rutin saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa membantu mengetahui apakah dana BPNT telah masuk atau belum.
Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa data KPM masih terdaftar di sistem bansos, Anda dapat mengecek statusnya dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Website Cek Bansos: Masuk ke situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Input NIK KTP dan data lainnya, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
- Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Cek Status: Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Syarat Menerima Bansos BPNT
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos BPNT. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam kelompok 25% masyarakat berpenghasilan terendah.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT alokasi November hingga Desember 2024.
Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.