POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tetap konsisten memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.
Khusunya untuk keluarga miskin, kurang mampu, dan berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Bansos PKH ditujukan kepada mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk dapat menerima dana ini, calon penerima harus menyertakan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai persyaratan pengajuan bantuan sosial.
Metode Penyaluran Bansos PKH 2024
Penyaluran bansos PKH yang kini telah memasuki tahap 4 dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penerima manfaat diharuskan menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memungkinkan mereka untuk menarik bantuan di ATM bank yang telah ditunjuk. Keempat bank ini tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024
Untuk periode Oktober-Desember 2024, penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau tiga bulan sekali pencairan.
Sehingga total pembagian bansos selama satu tahun yaitu Rp3.000.000 dengan empat kali dilakukan.
Nominal ini diperuntukkan Khusus bagi ibu hamil, dimana bantuan dapat diterima hingga dua kali selama masa kehamilan, yang dapat digunakan untuk kebutuhan kesehatan dan biaya persalinan.
Selain itu, berhak diterima juga oleh ibu masa nifas serta anak usia dini dan balita.
Rincian Saldo Dana PKH 2024 untuk Kategori Penerima
Berikut adalah rincian dana yang diterima oleh setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Balita dan anak usia dini (0-6 tahun) : Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
3. Pelajar SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
4. Pelajar SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
5. Pelajar SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Lengkapi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan captcha yang tertera.
5. Klik opsi "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait status penerimaan dan periode bantuan.
Apabila tidak terdaftar, keterangan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 dengan saldo dana Rp750.000.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.