POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda terverifikasi lolos terima subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari program bansos BPNT November 2024.
Program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu ini kembali mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 melalui mekanisme penyaluran yang ketat dan selektif.
Bagi Anda yang telah memenuhi kriteria, terutama memiliki NIK e-KTP yang terverifikasi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyaluran ini dapat dicek dengan mudah secara online.
Pemerintah melalui program BPNT kini memasuki tahap keenam penyaluran bantuan di tahun 2024, di mana sejumlah dana dikucurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat miskin atau kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS, penyaluran dana sebesar Rp400.000 akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan berfungsi sebagai media pencairan.
Sistem penyaluran BPNT melibatkan proses verifikasi berlapis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI.
Tahapan verifikasi ini meliputi pengecekan, finalisasi, dan pengesahan data penerima yang sudah dilakukan sejak awal bulan November. Dengan proses ini, penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran.
Proses Penyaluran Dana Bansos BPNT
Dalam program ini, pemerintah kini berkolaborasi dengan sejumlah bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan bantuan, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Sebelumnya, beberapa KPM menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, namun kini diarahkan ke bank-bank tersebut guna meningkatkan kemudahan akses dana bagi penerima.
Bagi KPM yang belum memiliki rekening atau KKS, proses verifikasi data dilakukan bertahap. Penerima akan menerima undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif atau yang dikenal sebagai “burekol”.
Hal ini penting agar setiap KPM dapat mengakses dana bantuan tanpa kendala. Jika Anda belum menerima undangan ini, harap bersabar dan terus periksa status Anda melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
Rincian Saldo Dana Bansos BPNT
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000.
Artinya, dalam satu kali pencairan, KPM menerima dana sebesar Rp400.000. Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Per bulan: Rp200.000
- Per dua bulan (sekali pencairan): Rp400.000
- Per tahun (enam kali pencairan): Rp2.400.000
Dengan alokasi ini, bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sepanjang tahun.
Syarat Penerima BPNT: Siapa Saja yang Berhak?
Tidak semua warga berhak menerima BPNT. Berikut adalah beberapa kriteria yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar di DTKS: Penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai Negeri atau Militer: Bantuan ini tidak diberikan kepada PNS/ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak Mendapatkan Bantuan Lain: BPNT tidak dapat diterima bersamaan dengan program bantuan lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi yang Rentan: KPM harus berasal dari rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan tingkat kesejahteraan 25% terbawah.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Website
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, Anda bisa mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah Anda sesuai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data” dan hasilnya akan menampilkan status penerimaan Anda.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi informasi penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Cek BPNT Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain menggunakan website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Daftar dengan membuat akun baru menggunakan data sesuai e-KTP.
- Lakukan verifikasi swafoto dengan e-KTP.
- Setelah verifikasi selesai, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data e-KTP dan klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
Hasilnya akan menampilkan data penerima bantuan, termasuk status dan periode pencairan.
Harap diingat, jadwal pencairan BPNT dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Untuk itu, pastikan Anda terus memantau informasi terbaru melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui kanal resmi lainnya.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai Oktober 2024.
Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.