POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah memasuki tahap November 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bantuan secara mandiri di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti diketahui, baik PKH maupun BPNT terpilih masuk ke daftar bansos yang dilanjutkan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kedua bansos dikelola oleh Kemensos RI dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Tentang PKH dan BPNT
1. PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan finansial.
Para KPM bansos PKH diwajibkan memanfaatkan fasilitas pelayanan yang disediakan oleh pemerintah seperti dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Berikut besaran bansos PKH:
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
2. BPNT
BPNT merupakan program yang berikan untuk membantu kebutuhan pangan. Saldo yang ditetapkan untuk bansos ini yaitu sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun proses pencairannya dilakukan secara bertahap yakni dua bulan atau tiga bulan sekali.
Jika ditotalkan selama satu tahun, KPM BPNT mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000.
Saldo yang diberikan tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging, minyak, sayuran, dan lainnya.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Baik PKH maupun BPNT dicairkan secara bertahap yaitu per dua bulan atau tiga bulan sekali, sesuai jadwal dari pemerintah.
Saldo bantuan akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah bermitra dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Hal ini juga berlaku bagi para KPM dari PT Pos Indoensia yang sudah dialihkan pencairannya ke rekening KKS Merah Putih setelah mendapatkan buku rekening kolektif (burekol).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT November 2024
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH atau BPNT, para KPM dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka Situs Resmi: Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp.
- Masukkan Data KPM: Isi kolom yang diminta meliputi alamat KPM dan nama sesuai identitas KTP.
- Lakukan Verifikasi: Ketikkan 4 (empat) huruf kode verifikasi yang muncul di layar hp.
- Cek Bansos: Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status bantuan Anda.
Selain cara tersebut, Anda juga dapat memeriksanya melalui Aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh dari Play Store atau App Store.
Sementara untuk mengecek saldo yang telah masuk ke rekening, KPM dapat melihatnya di Aplikasi Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur.
Demikian itulah informasi mengenai pengecekan bansos PKH dan BPNT November 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.