Sejumlah spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online terpasang di sepanjang kawasan Cawang hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (4/8/2024).Sejumlah Sanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online pada beberapa titik di Jakarta mulai dari JPO, Trotoar, hingga pagar pembatas yang berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksinya mencapai Rp327 Triliun. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Kriminal

Tim Siber Polri Sita Puluhan Miliar Hasil Judi Online Jaringan Internasional

Jumat 01 Nov 2024, 22:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tim Siber Mabes Polri menyita dana puluhan miliar yang bersumber dari aktivitas judi online jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, hasil operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat.

"Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut Asta Cita Bapak Presiden dan Perintah Bapak Kapolri," ujar Bayu Aji kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 November 2024.

Dia menuturkan, pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim.

"Telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China," tutupnya.

Kapolri Jenderal Sigit telah memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya sebagai bentuk respons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto usai retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, untuk memerangi kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Judi onlinejaringan internasionalmabes Polri

Angga Pahlevi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor