Ilustrasi hp disadap pinjol ilegal. (Pexels)

EKONOMI

Hp Disadap Pinjol Ilegal? Begini Cara Cek dan Menghapusnya dalam 5 Langkah, Cek Sekarang

Jumat 01 Nov 2024, 12:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit kasus yang melibatkan aplikasi pinjol ilegal dengan menyalahgunakan izin akses untuk mendapatkan data pribadi pengguna dan melakukan penipuan.

Potensi penyadapan oleh aplikasi pinjol yang tidak bertanggung jawab ini penting Anda waspadai ditengah zaman serba digital.

Dengan meningkatnya jumlah pengguna smartphone dan internet, akses terhadap informasi pribadi semakin mudah bagi pihak-pihak yang berniat jahat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna untuk proaktif dalam melindungi data pribadi Anda, terutama dari pinjol ilegal.

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal adalah salah satu solusi keuangan yang menawarkan proses pengajuan dengan mudah dan cepat, bahkan tanpa melalui pemeriksaan kredit yang ketat.

Mereka juga sering kali menjanjikan pencairan dana yang instan dan memberikan tawaran bunga yang terlihat sangat menarik. 

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar yang menyertai pinjol ilegal. Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah penggunaan metode penagihan yang agresif dan tidak etis.

Setelah meminjam, banyak debitur yang mengalami tekanan dari pihak penagih utang, termasuk ancaman, intimidasi, dan tindakan kekerasan.

Selain itu, data pribadi peminjam juga rentan disalahgunakan oleh pinjol ilegal, sehingga dapat mengancam privasi dan keamanan informasi pribadi Anda.

Cara Menghentikan Hp Disadap Pinjol

Berikut adalah lima langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghentikan dan menghapus aplikasi pinjol yang mencurigakan.

1. Periksa Izin Aplikasi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa izin yang diminta oleh aplikasi pinjol yang terpasang di hp Anda. 

Caranya, masuk ke pengaturan ponsel, lalu pilih menu "Aplikasi" atau "Manajemen Aplikasi". Temukan aplikasi pinjol yang ingin Anda cek, dan klik untuk melihat rincian izinnya. 

Perhatikan izin yang diminta; jika aplikasi meminta akses yang tidak relevan seperti kontak, kamera, atau lokasi, ini bisa menjadi tanda bahwa aplikasi tersebut berpotensi berbahaya. 

2. Cek Aktivitas Aplikasi

Selanjutnya, Anda perlu memeriksa aktivitas aplikasi. Banyak perangkat Android dan iOS yang menyediakan fitur untuk melihat aktivitas penggunaan aplikasi. 

Anda dapat mengecek berapa sering aplikasi tersebut digunakan dan data apa saja yang telah diakses. Jika Anda menemukan aplikasi yang sering berjalan di latar belakang tanpa alasan yang jelas, itu bisa menjadi tanda bahwa aplikasi tersebut mencurigakan. 

3. Lakukan Pemindaian Keamanan

Untuk memastikan hp Anda aman, lakukan pemindaian menggunakan aplikasi antivirus atau pemindaian keamanan yang ada di ponsel. 

Banyak aplikasi antivirus yang dapat membantu mendeteksi aplikasi berbahaya atau malware yang mungkin telah diinstal di perangkat Anda. 

4. Hapus Aplikasi yang Mencurigakan

Jika setelah melakukan pemeriksaan dan pemindaian Anda merasa aplikasi pinjol tersebut tidak aman, langkah selanjutnya adalah menghapusnya. 

Untuk menghapus aplikasi, kembali ke pengaturan aplikasi, pilih aplikasi yang ingin dihapus, lalu klik “Uninstall”. 

Pastikan untuk membersihkan cache dan data aplikasi sebelum menghapusnya untuk menghilangkan jejak yang mungkin tertinggal.

5. Perbarui Keamanan Hp Anda

Langkah terakhir adalah memastikan hp Anda selalu diperbarui dengan versi terbaru sistem operasi dan aplikasi keamanan. 

Pembaruan rutin tidak hanya memberikan fitur baru, tetapi juga menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh aplikasi berbahaya. 

Selain itu, pertimbangkan untuk mengganti kata sandi akun yang terkait dengan aplikasi pinjol yang telah dihapus, agar keamanan data Anda tetap terjaga.

Menjaga keamanan data pribadi di ponsel sangat penting, terutama dengan banyaknya aplikasi pinjaman online yang beredar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna dapat memastikan bahwa hp Anda tetap aman dari potensi penyadapan dan pencurian data aplikasi pinjol ilegal. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
hp disadappinjaman-onlinepinjaman online ilegalpinjolAplikasi Pinjolpinjol ilegal

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor