Selain KTP, Masih Ada 7 Data Pribadi yang Bisa Disebar Pinjol Ilegal

Jumat 01 Nov 2024, 18:20 WIB
Data Pribadi yang Bisa Disebar Pinjol Ilegal. (Pixabay/udik_art)

Data Pribadi yang Bisa Disebar Pinjol Ilegal. (Pixabay/udik_art)

POSKOTA.CO.ID - Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), ternyata masih ada tujuh lagi data pribadi yang dapat disebar oleh pinjaman online (pinjol) illegal. 

Pinjol ilegal sering kali menggunakan cara-cara intimidatif untuk menekan peminjam yang belum mampu melunasi utang. Salah satu cara yang sering mereka gunakan adalah menyebarkan data pribadi peminjam secara tidak sah. 

Meskipun KTP menjadi salah satu data utama yang sering disalahgunakan, ada berbagai informasi pribadi lainnya yang bisa disebar oleh pinjol ilegal.

Pinjol ilegal umumnya menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman kepada peminjam. Mereka seringkali mengenakan bunga, biaya pinjaman, atau denda yang tidak transparan.

Untuk meminjam di pinjol, biasanya peminjam diminta untuk mengunggah foto KTP dan NIK. Data pribadi ini sangat rentan untuk disebarluaskan ketika meminjam dari pinjol ilegal. 

Jika peminjam tidak dapat membayar, ada kemungkinan pinjol ilegal akan menyebarkan foto KTP mereka di media sosial.

7 Data Pribadi Bisa Disebar Pinjol

Berikut beberapa jenis data pribadi yang bisa saja disalahgunakan oleh pinjol ilegal:

1. Nomor Telepon dan Kontak di Ponsel 

Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses ke kontak di ponsel peminjam. Hal ini memungkinkan mereka untuk menghubungi bahkan menyebarkan informasi kepada orang-orang terdekat peminjam sebagai bentuk intimidasi.

2. Foto dan Video Pribadi 

Beberapa aplikasi pinjol ilegal memanfaatkan izin akses untuk melihat galeri ponsel peminjam. Foto dan video pribadi yang tersimpan di galeri bisa disalahgunakan atau dijadikan bahan ancaman.

3. Alamat Rumah dan Kantor 

Data alamat sering diminta dalam proses pengajuan pinjaman. Alamat rumah dan kantor peminjam bisa saja disebar atau dijadikan alat untuk menekan peminjam agar segera melunasi pinjaman.

4. Data Pekerjaan dan Penghasilan 

Informasi tentang tempat kerja, posisi, dan penghasilan peminjam dapat digunakan untuk mengintimidasi atau mengancam. Misalnya, pinjol ilegal bisa saja menghubungi pihak HRD di tempat kerja peminjam untuk memaksa peminjam segera melunasi utangnya.

5. Nomor Rekening dan Data Transaksi 

Berita Terkait
News Update