POSKOTA.CO.ID - Terlilit hutang pinjaman online (pinjol) karena gagal bayar? Kenali dampak buruk dan cara menghindarinya di sini.
Pinjaman online merupakan salah satu solusi yang mudah dilakukan ketika membutuhkan dana darurat.
Sebab melalui aplikasi tersebut, para nasabah bisa mendapatkan bantuan mudah dalam sekejap.
Untuk mengajukan pinjamannya, para nasabah hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto.
Nantinya, KTP para nasabah akan dijadikan jaminan dalam BI Checking atas kredit yang dimiliki.
BI Checking merupakan salah satu program yang menampung sejarah kredit para nasabah.
Apabila gagal bayar, masalah akan terjadi pada BI Checking dan kredit para nasabah.
Masalah pada BI Checking merupakan dampak buruk yang hanya dapat diselesasikan dengan cara membereskan semua pinjaman dan kredit.
Silakan simak informasi terkait dampak buruk dari galbay pinjol berikut cara menghindari masalahnya dengan mudah di sini.
Dampak Buruk Galbay Pinjol
Berikut adalah beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh para nasabah apabila gagal bayar pinjol:
- Masalah pada BI Checking
- Tidak Bisa Mengajukan Kredit
- Daftar Hitam di BI Checking
- Pelunasan Segera semua Hutang
- Penagihan ke Rumah Pribadi
- Teror Debt Collector.
Beberapa contoh dampak buruk yang akan terjadi apabila di atas dapat Anda hindari dengan mudah.