Cara cek NIK KTP di SLIK OJK. (Freepik/Racool_studio)

EKONOMI

Waspada NIK KTP Anda Disalahgunakan Pinjol, Segera Cek dengan Cara Berikut!

Kamis 31 Okt 2024, 20:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kerap menghadirkan berbagai risiko, seperti halnya penyalahgunaan data pribadi menggunakan NIK KTP.

Terlebih apabila pinjol yang dipilih yaitu ilegal karena tidak adanya perlindungan hukum.

Sebagaimana meningkatnya kasus penyalahgunaan data pribadi oleh layanan pinjol, Anda perlu mengetahui cara memeriksa apakah data Anda telah digunakan tanpa izin atau tidak.

Pemerintah juga telah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu Anda memeriksa NIK KTP.

Berikut ini beberapa cara untuk memeriksa NIK KTP yang digunakan oleh pinjol melalui SLIK OJK.

Cara Cek NIK KTP di SLIK OJK

1. SLIK OJK via Online

Anda dapat mengecek NIK KTP secara online dengan langkah-langkah di bawah ini.

2. SLIK OJK via Offline

Untuk mengecek penyalagunaan KTP dalam pinjol secara offline, Anda dapat mengunjungi kantor OJK sambil membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Berikut daftar dokumen yang perlu dibawa:

Pihak OJK akan melakuan verifikasi foromulir dan dokumen pendukung lain  yang Anda berikan.

Apabila sudah sesuai dengan persyaratan, OJK akan mengambil data informasi Anda sebagai debitur atau pemohon.

Kemudian, hasil verifikasi akan dikirimka nmelalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Itulah cara memeriksa NIK KTP untuk memastikan data pribadi Anda tidak disalahgunaan pinjol. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolNIK KTPslik ojkOtoritas Jasa Keuangan

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor