POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana bantuan sosial PKH 2024 senilai Rp2.400.000 akan diterima Nama Nomor Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Cek informasi lengkapnya di sini.
Pemerintah terus melakukan seleksi data NIK KTP untuk penerima bansos PKH aga dana dapat tersalurkan dengan tepat.
Saat ini, nama di NIK KTP yang sudah terdata di DKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang berhak manjadi penerima saldo dana bansos PKH 2024.
Bantuan sosial PKH ini terus disalurkan oleh pemerintah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kualitas hidup yang lebih baik.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang bantuan dana tunai yang dikhususkan untuk keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Dana bansos PKH yang akan diterima dalanm bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.
saldo dana bansos akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank tersebut ialah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI khusus wilayah penerima bansos provinsi Aceh.
Perlu diketahui, penerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 per tahun akan diterima kelurga dengan kategori penyandang disabilitas atau lansia.
Unuk penerima PKH akan menerima saldo dana bansos yang berbeda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di pemerintah.
Adapun persyaratan sebagai penerima yang harus Anda ketahui sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Bukan dari kalangan Pejabat, PNS, ASN, POLRI, atau kryawan BUMN dan BUMD.
4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja.
Syarat Anggota Keluarga Penerima Bansos PKH 2024
Untuk jadi penerima bansos PKH 2024, keluarga harus memiliki anggota dengan kriteria sebagai berikut.
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak usia sekolah yang masih duduk di SD, SMP, atau SMA.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024 Lewat Website
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
Cek Stastus Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data diri sesuai KTP.
- Klik "Cari" dan aplikasi akan menampilkan status pencairan PKH Anda.
Dengan beberapa cara ini, Anda bisa mengecek status pencairan PKH 2024 yang bisa diakses secara online ataupun dengan aplikasi.
Gunakan bansos PKH ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.