FIX! Bansos PKH November-Desember 2024 Masuk ke Rekening KKS Milik NIK KTP Ini Dalam Waktu Dekat, Cek Informasinya di Sini!

Kamis 31 Okt 2024, 23:32 WIB
Bansos PKH November-Desember 2024 segera disalurkan ke rekening KKS dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bansos PKH November-Desember 2024 segera disalurkan ke rekening KKS dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 segera dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam waktu dekat. Simak informasi selengkapnya di sini.

Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebab penyaluran bansos PKH November-Desember 2024 segera terealisasikan dalam waktu dekat ini.

Terpantau dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) bahwa penyaluran bansos PKH November-Desember 2024 sudah tertulis.

Namun, belum terdapat daftar nama KPM di dalam SIKS-NG hingga hari ini 31 Oktober 2024.

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, bansos PKH November-Desember 2024 segera disalurkan dalam pertengahan bulan November atau minggu ke-2.

"Perkiraan penyaluran bansos ini dapat dipastikan karena pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran bansos akhir tahun dilakukan lebih cepat daripada periode sebelumnya." Ujary DIARY BANSOS.

"Bansos ini dapat dipastikan akan disalurkan secara bertahap hingga seluruh KPM mendapat bagiannya hingga akhir tahun nanti." Tambah DIARY BANSOS.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran bansos PKH berikut nominal dan cara cek penyalurannya di sini.

Nominal Bansos PKH

Berikut adalah nominal bantua sosial PKH yang disalurkan ke tiap komponen-komponennya:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Dengan nominal yang disalurkan, pemerintah berharap para KPM bisa memanfaatkan bantuan gratisnya dengan bijak sesuai kebutuhan sehari-harinya.

Berita Terkait
News Update