NIK KTP dan KK yang terdaftar di DTKS ini dapat terima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (pixabay/Ekoanug)

EKONOMI

NIK KTP dan KK yang Terdaftar di DTKS Ini Dapat Terima Total Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bansos BPNT 2024, Cek Selengkapnya!

Kamis 31 Okt 2024, 19:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masuk pendataan DTKS ini dapat terima total subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, simak berikut informasi selengkapnya.

Per 31 Oktober 2024, akan memasuki bulan November, bulan yang ditunggu-tunggu bagi penerima bantuan sosial.

Pada bulan ini, beberapa bantuan sosial pemerintah akan dicairkan, termasuk tujuh kategori bantuan BPNT.

Sebagian penerima bantuan bahkan dapat menerima dana ganda untuk BPNT hingga total Rp2,4 juta untuk sepanjang tahun 2024.

PKH dan BPNT dijadwalkan cair dalam beberapa kategori berdasarkan periode salur, mencakup alokasi Juli-Agustus, September-Oktober, serta November-Desember.

Bagi penerima KKS baru, pencairan dapat mencakup 1-3 bulan sekaligus tergantung kategori. Saat ini, beberapa daerah telah memulai distribusi buku tabungan dan ATM bagi penerima bantuan yang dialihkan dari PT Pos ke KKS.

Sebagian penerima yang sudah menerima KKS sejak beberapa waktu lalu bahkan telah mencairkan dana tiga bulan sekaligus.

Namun, ada juga yang masih menunggu pencairan dua periode sekaligus. Pemerintah memastikan bantuan ini akan diproses tepat waktu sesuai jadwal.

Kementerian Sosial terus melakukan pengecekan dan evaluasi terkait komponen bantuan bagi para KPM.

Daftar pembayaran akan dirilis segera setelah proses pengecekan selesai, sehingga bantuan dapat diterima tepat sasaran. Dalam beberapa hari ke depan, rincian pencairan bantuan akan lebih jelas.

Terkait bantuan tambahan, bantuan cadangan beras pangan sebesar 10 kg masih akan dilanjutkan pada bulan November dan Desember.

Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran bantuan sosial tahun 2024 selesai sebelum memasuki anggaran baru pada tahun 2025.

Jadi, bagi yang belum menerima bantuan, jangan khawatir karena seluruh proses ini sedang dipercepat.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhir tahun 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 dari pemerintah dengan total Rp2.400.000 diterima NIK KTP dan KK yang telah terdaftar di DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos Kemensosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non Tunaipemerintahcek bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor